Cabuli Pelajar dalam Angkot, Supir Ini Dijebolkan ke Penjara

Cabuli Pelajar dalam Angkot, Supir Ini Dijebolkan ke Penjara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Seorang supir angkot JM (35) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tapteng, setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP Parohon Tambunan mengatakan bahwa penangkapan terhadap JM atas laporan keluarga korban pelajar berinisial ROYS yang masih berusia 16 tahun, warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Dikatakan, perbuatan itu dilakukan di dalam mobil angkot BB 1475 NC di Jalan PLTA Sipan Sihaporas, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.

“Waktu kejadian, Kamis tanggal 17 Agustus pukul 19.00 WIB,” ujar AKP Parohon kepada wartawan, kemarin (5/9/2017).

Dia menuturkan, penangkapan terhadap JM dilakukan berdasarkan laporan dengan nomor LP/134/VIII/2017/SU/Res Tapteng/Sek Pandan, tanggal 25 Agustus 2017 oleh GC (46) yang merupakan ibu ROYS.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pada Rabu (23/8/2017), pukul 19.00 WIB, ibu ROYS pulang dari Sibolga dan tiba di rumah ternyata anaknya tidak ada di rumah. Dia kemudian mencari informasi ke tetangga tentang anaknya.

Setelah mencaritahu perbuatan anaknya selama ini, diketahui dari saksi berinisial PH yang mengatakan melihat anak pelapor bersama supir angkot.

Tidak hanya itu, AKP Parohon juga menuturkan bahwa berdasarkan saksi lain, yakni YS, dijelaskan bahwa dia melihat anak GC sering bersama JM.

“Pada Jumat (25/8/2017), sekira pukul 09.00 WIB, anak pelapor bersama-sama dengan personel kita mengamankan JM dan kemudian dibawa ke Polsek Pandan. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah dicabuli oleh terlapor,” katanya.

Saat ini, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita