Breaking News: Pegiat Sosial Media Jonru Ditahan

Breaking News: Pegiat Sosial Media Jonru Ditahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pegiat media sosial JONRU GINTING ditahan pihak kepolisian dini hari tadi Jum'at (29/9/2017) sekitar pukul 02.45 WIB.

Saat dikonfirmasi, kabar ditangkapnya Jonru ini dibenarkan oleh Fahira Idris selaku Ketua Umum Bang JAPAR yang merupakan kuasa hukum Jonru.

Renaldy Erwin, SH, MH, pengacara yang mendampingi Jonru juga membenarkan.

"Ditahan pukul 02.45," kata Renaldy Erwin kepada portal-islam.id saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muanas Al Aidid dari Badan Advokasi dan Hukum Partai NasDem pada 31 Agustus 2017 lalu.

Sebelumnya, pada Kamis (28/9) kemarin Jonru sudah diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

***

Nasdem laporin Jonru langsung cepat diproses.

Terus VICTOR LAISKODAT Ketua Fraksi Nasdem sudah berbulan-bulan dilaporin kemana kabarnya???

Masih bisakah RAKYAT mengharap KEADILAN di Bumi Pertiwi ini? [pi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita