Besok Pelapor Jonru Diperiksa di Polda Metro Jaya

Besok Pelapor Jonru Diperiksa di Polda Metro Jaya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ, berencana akan memeriksa saksi pelapor Muannas Alaidid, pada Senin 4 September 2017 esok.

Menurut Argo, Muannas Alaidid diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hate Speech yang dilakukan oleh Jonru Ginting.

“Hari Senin kita periksa pelapor yah,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (3/9).

Menurut Argo pada hari Senin besok tim penyidik Ditreskrimum PMJ hanya memeriksa saksi Pelapor saja.

Namun Argo tidak menyampaikan kapan saksi terlapor akan diperiksa.

“Terlapor belum diperiksa, masih pemeriksaan pelapor yah. Nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor,” ungkap Argo.

Sebelumnya diberitakan, Pemilik akun media sosial Junro Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran ujaran Kebencian.

Laporan tersebut dilakukan oleh seorang pengacara, Muannas Alaidid pada 31 Agustus 2017 malam kemarin. Dalam laporanya, Muannas menilai unggahan Jonru di media sosial dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita