![]() |
Brigjen Pol Aris Budiman |
www.gelora.co - Presenter senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, rencananya bakal dipanggil ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/9) mendatang.
Aiman dipanggil sebagai saksi atas perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Aris Budiman.
“Iya betul, akan dipanggil,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).
Tidak hanya Aiman, reporter senior sekaligus pimpinan redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, juga mendapatkan panggilan serupa.
“Keduanya akan dipanggil sebagai saksi,” tambahnya.
Lanjut Adi, diduga keduanya diperiksa berdasarkan laporan Dirdik KPK, Brigjen Aris Budiman.
Adi menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan konten yang ditayangkan di Kompas TV.
“Waktu itu kan tergantung dari dirinya, bisa hadir kapan. Tapi yang pasti iya, dipanggil Aiman dan Rosi,” jelasnya.
Berdasarkan surat panggilan, Aiman dan Rosi rencananya akan diperiksa pada Jumat (29/9) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. [psid]