Amnesty International Desak Jokowi Hentikan Pembantaian Muslim Rohingya

Amnesty International Desak Jokowi Hentikan Pembantaian Muslim Rohingya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Amnesty International Indonesia menyoroti pembantaian kemanusiaan yang menimpa muslim Rohingya di Myanmar. Mereka mendesak pemerintah Jokowi-JK segera aktif dan memainkan peran penting dalam menyelesaikan permasalahan di Myanmar.

"Pemerintah Indonesia tidak boleh diam saja. Jokowi-JK harus melakukan upaya-upaya diplomasi kepada pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan kejahatan kemanusiaan kepada etnis mulsim Rohingnya," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam jumpa pers di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017) sore.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia seharusnya juga mendesak pemerintah Myanmar untuk mengizinkan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017 untuk mengungkap kebenaran, serta menuntut tanggungjawab para pelaku kejahatan HAM demi menjamin keadilan bagi para korban.

Dijelaskan Usman dalam catatan Amnesty International, pelanggaran HAM telah dialami penduduk di negara bagian Rakhine, terutama komunitas Rohingnya sudah berlangsung selama puluhan tahun karena tindakan sewenang-wenang pemerintah Myanmar. Pemerintah Myanmar memandang komunitas Rohingnya dan milisi bersenjata di Rakhine sebagai ancaman atas kedaulatan mereka.

"Pada 2016 misalnya, aparat bersenjata Myanmar telah dengan sengaja melakukan pembunuhan kepada warga sipil, menembak secara serampangan di desa-desa, menangkap pemuda Rohingnya tanpa alasan yang jelas, memperkosa perempuan Rohingnya, dan merusak tempat tinggal serta merampas harta benda mereka," beber Usman.

Amnesty International juga mencatat pelanggaran HAM serius pada 2017 ini. Dimana, ratusan warga telah menjadi korban dalam bentrokan dengan aparat bersenjata pemerintah dan ribuan warga terpaksa mengungsi ke Bangladesh untuk menyelamatkan diri dari aparat bersenjata Myanmar.

"Pada gelombang serangan tahun 2017 ini, pelanggaran HAM di Rakhine bahkan memaksa penduduk untuk meninggalkan tempat tinggal karena ancaman serius terhadap nyawa mereka serta melarikan diri ke arah Bangladesh sebagai negara tetangga," katanya.

"Sudah selayaknya pemerintah Bangladesh membuka pintunya bagi mereka yang mencari perlindungan dan menjamin kelangsungan penghidupan mereka selama di dalam pengungsian," kata Usman.

Selain itu, Amnesty International juga meminta pemerintah Bangladesh membuka pintu bagi para pengungsi Rohingya. Usman berharap pemerintah Indonesia dan negara-negara ASEAN mau menerima pengungsi Rohingya dan menyediakan tempat tinggal yang layak buat para korban.

"Amnesty international juga menyerukan pemerintah lndonesia serta negara ASEAN lainnya agar mau menerima para pengungsi komunitas Rohingnya dan menyediakan perlindungan buat mereka," tandasnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita