ACTA Laporkan Akun Facebook yang Diduga Menista Islam

ACTA Laporkan Akun Facebook yang Diduga Menista Islam

Gelora News
facebook twitter whatsapp




www.gelora.co - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (12/9) untuk melaporkan akun Facebook berinisial TC, yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam dan juga ujaran kebencian di media sosial. Sekjen ACTA, Jamaal Yamnie mengatakan bahwa status TC tersebut telah melukai hati umat Islam Indonesia.

“Postingan itu berbunyi ‘Hayo ngaku: siapa disini yang bersyahadat : hoax adalah bagian dari iman’, yang diposting pada tanggal 3 September 2017 dan ‘masih ada yang bersahadat : Goblok adalah sebagian dari iman,” ujar Jamaal di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diperlihatkan ACTA.

Lebih lanjut Jamaal mengungkapkan, kata Syahadat yaitu Syahida yang artinya ia telah menyaksikan. Dimana dalam kalimat tersebut dalam syariat islam adalah sebuah penyataan sekaligus pengakuan akan keEsaan Tuhan.

“Mempelesetkan Syahadat menjadi seperti tulisan dalam akun facebook itu dapat dikatagorikan telah menodai agama Islam dan memenuhi unsur penodaan agama yang diatur dalam pasal 156a KUHP,” ucapnya.

Jamaal berharap kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat dalam mengusut kasus penodaan agama dan ujaran kebencian tersebut.

“Kami berharap Bareskrim bisa bertindak tegas mengusut kasus ini. Jika alat bukti cukup, sebaiknya pelaku segera ditangkap dan diamankan agar tidak memancing keributan,” tutupnya. [swc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita