83 Ormas Asing Diijinkan Beroperasi, Jadi Mata-mata Bakal Ancam NKRI

83 Ormas Asing Diijinkan Beroperasi, Jadi Mata-mata Bakal Ancam NKRI

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Guru Besar Universitas Indonesia, Maswadi Rauf

www.gelora.co - Banyaknya organisasi kemasyarakatan (Ormas) asing di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Beberapa kalangan menilai, keberadaan ormas tersebut dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, harus mencatat dan mengawasi gerak-gerik mereka.

"Ormas asing bisa kamulfase melakukan kegiatan intelijen dengan nama ormas, ini sangat berbahaya bagi NKRI,” kata pengamat politik Muslim Arbi di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Muslim melihat, ormas di Indonesia saja bisa disusupi intel asing, terlebih dengan adanya keberadaan ormas asing. "Kalau ormas asing di Indonesia, intel asing makin leluasa melakukan mata-mata di Indonesia," papar Muslim.

Menurutnya, keberadaan ormas asing di Indonesia bisa memunculkan konflik baru. "Saya khawatir muncul kesenjangan ormas asing dengan milik orang Indonesia," jelas Muslim.

Untuk diketahui, pada 2 Desember 2016, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Kementerian Luar Negeri diberi mandat sebagai koordinator untuk memberikan izin tersebut sesuai UU No. 17 tahun 2013. Pemberian izin tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas Kemlu bagi masyarakat.

Hingga saat ini, sudah ada 83 ormas asing yang diberi izin beroperasi di Indonesia selama 2017. Ormas asing asal Amerika Serikat mendominasi dengan jumlah 31 organisasi, disusul oleh Inggris dengan 11 organisasi, serta Jerman dan Belanda yang masing-masing berjumlah sembilan buah.

Ancam NKRI

Guru Besar Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, mempertanyakan mengapa Jokowi meligitimasi orang asing untuk mendirikan Ormas di Indonesia.

"Jadi ada saja kebijakannya. Ini sangat liberal dengan mengizinkan orang asing mendirikan Ormas di Indonesia. Mereka (orang asing) memiliki paham ideologi yang berbeda-beda, bagaimana kalau orang-orang China yang memiliki paham komunis. Ini kan berbahaya," terang Maswadi di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut Maswadi, ketahanan kita dalam berbagai hal masih lemah, sehingga mudah dimasukki paham-paham mereka. "Sebab itu, Jokowi harus menjelaskan tujuannya memberikan izin orang asing mendirikan Ormas di Tanah Air kita," papar Maswadi. [htc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita