GELORA.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia tidak dalam kondisi darurat utang.
Sekadar informasi, utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.667 triliun per 30 April 2017, naik Rp 201 triliun dibandingkan posisi Desember 2016.
Hal itu dikemukakan Sri saat menjadi bintang tamu pada program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (10/8/2017) malam.
Dalam program itu hadir pula Kasi Penilaian Sumber Daya Alam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Ahmad Fauzi. Fauzi bertugas melakukan penilaian hutan.
Presenter Rosiana Silalahi sempat heran dengan pekerjaan Fauzi yang dipandang aneh tersebut.
"Kemenkeu inisiatif menyajikan nilai sumber daya alam, semua sumber daya alam dari hutan sampai laut. Kami belajar menilai hutan, diukur," jelas Fauzi.
Menjadi seorang penilai hutan, Fauzi mau tak mau harus masuk ke dalam hutan belantara. Di sana, ia melakukan penilaian terhadap seluruh "kekayaan" Indonesia yang ada di dalam hutan.
Menjelaskan apa maksud penilaian tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa seluruh kekayaan negara, baik di bumi, air, dan sebagainya merupakan milik negara.
Semua itu masuk ke dalam kekayaan negara yang dihitung dan merupakan kekayaan untuk masa depan Indonesia pula.
"Jadi kenapa takut utang? Harta kita itu masih banyak sekali," ujar Sri Mulyani.
Ia pun mengungkapkan, tugas Ditjen Kekayaan Negara adalah membukukan, mengadministrasi, merapikan, menilai, dan menjaga seluruh bentuk kekayaan negara.
Sehingga, kekayaan itu tidak diambil oleh pihak manapun yang tak bertanggung jawab.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Sri Mulyani pernah menyatakan, kondisi utang pemerintah terus naik dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu diakibatkan kondisi anggaran negara yang terus mengalami pelebaran defisit. Defisit Anggaran berarti penerimaan negara lebih kecil dibandingkan anggaran yang harus dibelanjakan.
Kecilnya penerimaan negara dipengaruhi banyak faktor mulai dari lesunya ekspor impor hingga loyonya penerimaan pajak.
Di dalam kondisi itu, pemerintah mau tidak mau menambal defisit dengan utang. Tanpa itu, anggaran tidak akan mencukupi pembiayaan pembangunan yang sudah disusun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). []