Proses Hukum terhadap Hidayat Bukti Upaya Pembungkaman Sikap Kritis Masyarakat

Proses Hukum terhadap Hidayat Bukti Upaya Pembungkaman Sikap Kritis Masyarakat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Proses hukum terhadap Muhammad Hidayat, pelapor Kaesang dan pengunggah video dugaan provokasi yang dilakukan oleh mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan dinilai merupakan upaya pembungkaman terhadap sikap kritis masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman. Ia tegas mengungkapkan bahwa sekarang ini sedang ada upaya untuk membungkam sikap kritis terhadap pemerintah dan aparat.

"(Kasus Hidayat, red) adalah upaya membungkam sikap kritis masyarakat dalam upaya penegakan hukum yang dinilai tidak adil," ungkapnya saat ditemui Kiblat.net di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/08).

Tuduhan itu dipertegas dengan kenyataan bahwa kasus Hidayat ini kembali diteruskan setelah dirinya melaporkan anak presiden Joko Widodo, Kaesang ke kepolisian dengan dugaan melanggar UU ITE, tentang hate speech.

"Kasus ini (Hidayat, red) tentang unggah video Iriawan kan sebenarnya sudah selesai, tapi kembali di proses karena melaporkan Kaesang, jadi ini upaya pembungkaman sikap kritis masyarakat," tegasnya.

Jika kita melihat saat ini, lanjut Pedri, kasus pelaporan Kaesang pun tidak ada tindak lanjut yang signifikan sekarang ini.

"Ini kan sudah dibebaskan oleh penangguhan penahanan. Eh ketika dia melaporkan kaesang, malah dia yang diproses hukum," tutupnya. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita