Polisi Yang Positif Narkoba Belum Tentu Dipecat

Polisi Yang Positif Narkoba Belum Tentu Dipecat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Tidak semua oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dipecat dari Korps Bhayangkara. Ada proses penyelidikan untuk menentukan jenis sanksi yang bakal dijatuhkan untuk anggota nakal tersebut.

"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) azas praduga tak bersalah. Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8).

Teknisnya, penyidik Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba, akan memastikan terlebih dulu peran oknum tersebut, pemakai atau pengedar. Jika hanya sebagai pemakai, bukan tidak mungkin oknum polisi nakal itu hanya akan direhabilitasi. 

"Tetap ya, kita akan assesmen. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," terangnya.

Jika hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, lanjutnya, Polri tidak serta merta memecat anggotanya. Apalagi jika tidak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya. 

"Jadi mentang-mentang polisi positif makai (narkoba), kemudian kita langsung pecat? Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," demikian Argo.

Tidak sedikit oknum polisi yang terlibat kasus narkoba harus berakhir dengan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bahkan ada yang ditembak mati karena diduga menjadi bandar narkoba dan melakukan perlawanan saat ditangkap. 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sering menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat kejahatan narkoba. Bahkan dia menginstruksikan jajarannya untuk memberikan tindakan tegas berupa tembakan.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita