www.gelora.co - Mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, dinilai berbohong terkait pertemuannya dengan mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga Uno. Sandi menegaskan dirinya tidak pernah bertemu dengan Nazar untuk membahas proyek-proyek PT DGI.
"Tidak pernah ada pertemuan. Saya tegaskan bahwa itu (ucapan Nazar) adalah bohong dan fitnah," kata Sandi yang bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi Rumah Sakit Universitas Udayana, Dudung Purwadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
Sebelumnya, Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan Sandiaga di suatu hotel bintang lima di Jakarta terkait proyek yang diterima PT DGI. Pengakuan tersebut pun lantas ditanyakan hakim kepada Sandiaga secara langsung saat menjadi saksi.
Dalam sidang itu, hakim juga menanyakan terkait komitmen fee. "Tidak ada, dan tidak bertemu," kata Sandi menegaskan.
Kuasa hukum Dudung, Soesilo Aribowo, menambahkan, keterangan dari Sandiaga semakin membuka lebar kebohongan Nazar. "Nazarudin pun juga tidak datang memenuhi panggilan hakim untuk menjadi saksi. Itu artinya Nazarudin tidak berani dikonfirmasi, karena ucapannya bohong semua," ujar dia.
Selain, Sandiaga, dalam sidang tersebut juga dihadirkan Angelina Sondakh, mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat sebagai saksi. Angelina mengatakan proyek-proyek pemerintah pada saat itu memang dipegang Nazaruddin. Sehingga siapa pun yang ingin mendapatkan proyek harus melalui dia.
Sebab Nazaruddin merupakan orang yang berperan meloloskan anggaran, maka dia berhak mengatur pemenang lelang. Nazaruddin bahkan mengatur hingga porsi pekerjaan tiap kontraktor. "Nazar yang menugasi orang-orang. Tapi soal PT DGI saya tidak tahu karena tidak pegang rinciannya," ujar Angelina saat menjadi saksi.
Hakim pun lantas menayakan kepada Angelina mengapa Nazaruddin begitu berpengaruh. "Dia bahkan bisa geser orang-orang yang tidak bisa bekerja sesuai dengan yang dia inginkan. Suami saya termasuk orang yang tidak diperjuangkan atau diangkat karena dia kinerjanya tidak seperti kemauan beliau," jawab Angelina.
Mantan direktur marketing Grup Permai sekaligus anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dalam sidang sebelumnya mengatakan setiap kontraktor yang memperoleh proyek dari Nazaruddin, termasuk PT DGI, diwajibkan memberikan fee seperti yang telah ditentukan Nazaruddin. "Sebelum anggaran turun sudah dimintai. Tadinya 19 persen untuk fee. Terakhir itu karena PT DGI banyak pengeluaran, jadinya hanya 13 persen," kata Rosa.[rol]