Pemerintah China Larang Jenggot dan Cadar

Pemerintah China Larang Jenggot dan Cadar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah China mengumumkan pelarangan jenggot dan burka atau cadar di wilayah terpencil di Xinjiang. Wilayah ini, menurut pemerintah China, adalah wilayah tempat penyebaran paham ekstremis, dan menolak menonton propaganda pemerintah.

Xinjiang adalah wilayah di mana suku Uighur, yang didominasi oleh kelompok Muslim tradisional, bertempat tinggal. Sebagian besar dari mereka sudah berulangkali mengeluhkan sikap pemerintah China yang represif dan melakukan diskriminasi pada mereka.

Area ini berulang kali didera gelombang kerusuhan yang mematikan. Sementara pemerintah China terus mengetatkan pengawasan pada aktivitas keagamaan warganya.

Di wilayah ini, pemerintah China juga menggerakkan ribuan polisi militer, yang mengindikasikan China menganggap wilayah tersebut adalah wilayah yang kondisi keamanannya terancam.

Diberitakan oleh Arab News, aturan baru tersebut telah diberlakukan sejak Sabtu, 1 April 2017. Larangan itu menyebutkan, pemerintah China melarang adanya rambut yang tumbuh 'abnormal' di wajah, juga melarang menggunakan cadar atau memakai jubah yang menutupi seluruh tubuh dan wajah.

Menurut aturan yang disampaikan melalui laman resmi pemerintah China, pemerintah juga melarang penyebaran ide-ide ekstremis, seperti menolak menonton propaganda pemerintah di radio atau televisi, mencegah anak-anak menerima pendidikan nasional.

Sudah sejak lama China selalu menyalahkan Muslim Uighur, yang mereka anggap sebagai kelompok separatis atas serangan kekerasan yang kerap terjadi di Xinjian. [vv]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita