GELORA.CO - Pengadilan China menjatuhkan vonis penjara 18 tahun terhadap Zhou Bin, putra dari koruptor Zhou Yongkang, bekas petinggi Partai Komunis, yang lebih dulu divonis penjara seumur hidup pada Juni 2015.
Bin dianggap bersalah memanfaatkan pengaruh sang ayah untuk menerima sogokan 222 juta Yuan (setara Rp 453 miliar). Bin membekingi cukong impor barang ilegal masuk ke China daratan.
BBC melaporkan, Kamis (16/6), istri Yongkang, Jie Xiaoye, turut diseret ke pengadilan. Perempuan pernah menjadi presenter berita televisi ini menerima sogokan anggota Partai Komunis China yang ingin naik pangkat. Pengadilan Beijing kemarin menghukum Xiaoye penjara 9 tahun ditambah denda 1 juta Yuan.
Xiaoye dihukum lebih rendah karena tidak pernah melarikan diri. Sedangkan putranya Bin sempat mencoba kabur ke Amerika Serikat pada awal 2013.
Yongkang, semasa masih berkuasa, menjabat sebagai anggota Politbiro untuk bidang Hukum, Kepolisian, serta Intelijen Domestik. Pengaruh Yongkang sangat besar, sebelum akhirnya Presiden Xi Jinping melancarkan program pemberantasan korupsi menyasar petinggi partai pada 2012.
Yongkang adalah pejabat dengan pangkat tertinggi diseret pertama kali oleh kejaksaan China. Nyaris semua kolega Yongkang, rata-rata pejabat di Provinsi Sichuan, ikut dicokok oleh aparat Tiongkok.
Yongkang menerima suap, menjalankan bisnis minyak ilegal, mengemplang pinjaman bank, membuat proyek fiktif, serta memainkan proses kenaikan pangkat pejabat-pejabat pemerintah. Atas ulah kotornya, keluarga Yongkang memiliki aset hingga 90 miliar Yuan (setara Rp 186 triliun). Dia merupakan pejabat terkaya di seluruh China. Harta keluarga Yongkang kini nyaris seluruhnya telah disita oleh negara.
Sumber: mdk