Dikaitkan Kasus UPS, Ahok: Kenapa Enggak Periksa Pak Jokowi?

Dikaitkan Kasus UPS, Ahok: Kenapa Enggak Periksa Pak Jokowi?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Melalui pengacaranya, tersangka kasus korupsi pengadaan UPS tahun anggaran 2014, Alex Usman, meminta Bareskrim Mabes Polri untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menanggapi tudingan itu, Ahok mengaku tidak masalah dirinya dipanggil oleh pihak berwenang. Menurut Ahok, jika polisi ingin memanggil dirinya, seharusnya juga memanggil Presiden Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Silahkan aja. Itukan tipe maling ya begitu. Sudah tersangka kan. Kalau mau periksa saya, kenapa enggak minta periksa Pak Jokowi? Iya dong," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Menyalahkan Gubernur dalam kasus pengadaan UPS, kata Ahok, tidak bisa dibenarkan. Layaknya majikan yang memberikan wewenang belanja kepada asisten rumah tangga untuk menggunakan duit belanja.

"Misalnya kamu punya pembantu saja belanja barang. Kami kan kasih Anda hak pengguna anggaran, saya kasih anda hak. Bukan berarti Anda hak nyuri loh," katanya.

Karenanya, ketika ada 'pencurian', maka Ahok menegaskan hal tersebut menjadi kesalah individu. "Kalau anda mencuri itu kesalahan anda dong, bukan berarti kami kasih anda boleh mencuri, bukan berarti anda boleh mark up," tutup Ahok.

Kuasa Hukum Alex Usman, Ahmad DJ. Affandi, meminta agar Gubernur DKI Jakarta juga diperiksa Bareskrim Polri. Dia mengatakan, kliennya bukan lah pengusul proyek UPS karena jabatannya hanya selevel lurah.

Karena itu, dalam kasus UPS ini, maka menurut dia harus diperiksa pula atasan atasan kliennya yaitu Gubernur Ahok selaku penanggungjawab anggaran. [okz]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita