www.gelora.co - Busana komunitas agama menjadi ranah wewenang internal masing-masing lembaga komunitas agama. Busana komunitas agama bukan ranah wewenang Presiden Joko Widodo.
Penegasan itu disampaikan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Tamrin Tomagola menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada pembukaan 'Muslim Fashion Festival' (Muffest) Indonesia Tahun 2018, di Jakarta Convention Center (19/04).
“Busana komunitas agama itu ranah wewenang internal masing-masing lembaga komunitas agama, bukan ranah wewenang Negara/Presiden @jokowi. Kalu seragam Polri dan militer serta ASN nah itu ranah wewenang Negara-Presiden,” tegas Tamrin Tomagola di akun Twitter @tamrintomagola.
Pernyataan Thamrin itu mengomentari kicauan akun @KSPgoid, akun resmi Kantor Staf Presiden (KSP), yang merilis pernyataan Jokowi di arena Muffest Indonesia 2018.
“Presiden @jokowi berharap agar ke depannya busana muslim Indonesia mampu tampil dengan lebih menunjukkan ciri khas keindonesiaannya sebagaimana yang ditunjukkan busana-busana muslim lain dari berbagai belahan dunia seperti Arab Saudi dan Turki,” tulis @KSPgoid.
Dalam acara itu, Jokowi juga mengingatkan, agar jangan sampai perkembangan industri fesyen Tanah Air, khususnya busana Muslim, melepaskan diri dari nilai-nilai agama dan akar kebudayaan yang Indonesia miliki.
“Presiden @jokowi: Modernisasi harus kita lakukan tanpa melupakan nilai agama kita, nilai tradisi kita. Tidak boleh melupakan norma-norma kita. Jangan sampai kita pernah lepas dari nilai-nilai keagamaan dan akar-akar kebudayaan yang kita punya,” tulis @KSPgoid.
Muffest 2018 akan diselenggarakan mulai 19-22 April 2018 dengan melibatkan 100 desainer lokal dan internasional. [itoday]