Henry Yosodiningrat |
www.gelora.co - Anak anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat ditemukan positif mengonsumsi narkotika. Ia pun dipulangkan oleh kepolisian ke orang tuanya. Sikap kepolisian tersebut disepakati Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat sebagai dukungan upaya pemulihan ketergantungan pemakai narkotika.
"Namun di sisi lain, LBH Masyarakat juga berharap agar tindakan seperti ini juga dapat diterapkan secara adil oleh polisi pada lapisan masyarakat yang lain tidak hanya pada pesohor atau mereka yang memiliki kekuatan politik," kata Yohan Misero, Analisis Kebijakan LBH Masyarakat melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (11/4).
Henry Yosodiningrat, yang dikenal sebagai ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) beberapa kali secara terbuka menunjukan dukungannya pada pemenjaraan bagi pemakai narkotika. Kasus yang hari ini menempatkan anaknya sebagai pemakai narkotika seharusnya, menurut Yohan dapat memberi pemahaman pentingnya dekriminalisasi pemakaian, penguasaan, serta pembelian narkotika dalam jumlah terbatas.
Permasalahan pemakaian narkotika dinilainya tidaklah cocok diselesaikan dengan penegakan hukum. Penegakan hukum hanya menghabiskan anggaran dan memenuhi penjara. Padahal infrastruktur penegakan hukum kita dibutuhkan untuk perkara-perkara lain yang jauh lebih penting.
"Pengungkapan kasus korupsi misalnya," kata Yohan.
Yohan menambahkan, seharusnya, frekuensi seseorang menggunakan narkotika tidak serta merta menghilangkan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas kesehatannya, baik sekedar berkonsultasi pada pakar atau mengikuti program rehabilitasi.
"Dekriminalisasi membuat pemakai narkotika tidak perlu lagi diam-diam mengakses layanan rehabiltasi dan dapat secara terbuka membicarakan masalah yang ia alami," ujar dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan kronologi positifnya anak dari Yosodiningrat. Menurut Argo, Yosodiningrat pada Senin (9/4) menghubungi Direktur Narkoba meminta tolong untuk mencari anaknya yang belum pulang hingga larut malam.
"Kemudian setelah dibantu cari, diketemukan anaknya di SPBU daerah Jakarta Selatan dan oleh anggota polda di bawa ke Polda Metro," ujar Argo dalam pesan teksnya.
Argo mengatakan, tidak diketemukan obat terlarang yang ada pada anak Henry Yosodiningra. Sesuai permintaan orang tua, maka dilakukan tes urine. "Hasilnya positif, akhirnya dipulangkan diserahkan ke orang tuanya untuk di periksa ke dokter," ujar Argo. [rol]