Argo |
www.gelora.co - Polisi bakal memeriksa Sandiaga Salahuddin Uno setelah dirinya resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah.
Namun pemeriksaan terhadap Sandiaga masih dilakukan penyidikan oleh Subdit (Kamneg) keamanan negara, ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Kita tunggu saja penyidik ya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10).
Sebelumnya, Sandiaga seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10) lalu. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sedang mempersiapkan pelantikannya.
Argo mengatakan sampai saat ini belum ada penjadwalan terkait pemeriksaan Wagub DKI Jakarta tersebut.
"Saya belum dapat informasi itu, sepertinya belum ada, saya belum dapat informasi dari penyidik," kata Argo.
Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.
Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya. Sandi sudah membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi oleh kepentingan lain. [rmol]